Minggu, 14 April 2013

Integrasi Ummat Islam




I.               Latar  Belakang

          Integarsi umat islam atau wahdatul ummah merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dan harus dilaksanakan oleh kaum muslimin. Persatuan dan kesatuan kaum muslimin merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang luhur, lahir dari kesadaran kesatuan kemanusiaan, merupakan pernyataan dari kesadaran keagamaan yang mendalam dan lahir dari ketaatan dan penyerahan yang mutlak kepada Allah SWT. Sehingga mewujudkan persatuan yang dijalin oleh rasa kasih sayang  persaudaraan yang tiada taranya.
Usaha membina kesatuan ummat Islam adalah salah satu kewajiban paling besar bagi kaum muslimin. oleh karena itu, maka perpecahan dan timbulnya golongan-golongan merupakan persoalan besar bagi agama islam. Perpecahan Islam merupakan penyimpangan dari system islam, adzab yang menimpa ummat pemutus hubungan persaudaraan kaum muslimin merupakan pengingkaran terhdap perintah Allah.

  II.          DESKRIPSI  
A.            Ayat –ayat yang berhubungan
Pada dasarnya ayat Al-quran yang menjelaskan tentang persatuan (integrasi) umat Islam serta larangan untuk berselisih yang akan menimbulkan kehancuran umat dan agama banyak. Namun, dalam pembahasan kali ini penulis ingin menjelaskan sekaligus mencoba menafsirkan maksud dan tujuan yang terkandung di dalam  QS. al-imron ayat 103 dan ayat 105 sebagai salah satu dasar integrasi (persatuan) umat islam.  
ü      وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ((103
ü      وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ( (105[1]
B.            keyword [2]
وَاعْتَصِمُوا menghalangi . maksudnya dalam ayat ini mengandung perintah untuk berpegang kepada tali allah yang berfungsi menghalangi seorang jatuh.
بِحَبْلِ اللَّهِ :dengan  tali Allah yang kukuh
 فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ : mengharmoniskan atau  mempersatukan hati kamu.
 إِخْوَانًا : saudara (untuk yang bukan saudara kandung )
C.           Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa seorang yahudi yang bernama Syah bin Qois, lalu dihadapkan kaum Aus dan Khajroj yang sedang bercakap-cakap dengsn riang gembira. Orang yahudi tersebut marasa benci melihat keintiman mereka, yang pada awalnya saling bermusuhan. Ia menyuruh seorang pemuda (anak buahnya) untuk ikut serta bercakap-cakap dengan mereka dan membangkitkan cerita di zaman jahiliyyah waktu perang Bu’ats. Mulailah kaum Aus dan khazroj berselisih dan meny
ombongkann kegagahan masing-masing, sehingga tampillah Aus bin qaizhi dari golongan Aus dan Jabbar bin Sakr dari golongan khazraj saling mencaci dan menimbulkan amarah kedua belah pihak serta berloncatan untuk berperang, hal ini sampai kepada rosulullah saw. Sehingga beliau segera datang dan menasehati serta mendamaikannya. Mereka tunduk  dan taat. Maka turunla ayat diatas  berkenaan Aus dan Jabbar serta orang-orang yang menjadi pengiktnya .[3]


D.           Munasabah ayat (yang terkait dengan ayat /berbasis tematik)
Penjelasan ayat dalam surat Al-imron diatas  menjadi dasar perintah untuk berpegang teguh pada tali Allah, sebagaimana di jelaskan pula di dalam surat Al-an’am ayat 153 yang berbunyi :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِه
Yang dimaksud dengan tali Allah dalam ayat ini merupakan jalan Allah yang lurus, sebagaimana segala macam perpecahan itu merupakan jalan yang tidak boleh ditempuh. Sedangkan dalam ayat selanjutnya,  penjelasan mengenai persatuan ummat Islam dan larangan untuk bercerai berai juga disinggung dalam di dalam surat Al-baqoroh yang berbunyi :
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (27).
Artinya : yaitu orang-orang yang mengingkari janji allah setelah kuatnya perjanjian itu  dan mereka memutuskan hubungan silaturrahmi yang disuruh allah memperhubngkannya lagi mereka itu berbuat kerusakan di bumi .dan mereka itu oran-orang yang merugi.
dan dalam riwayat Rosulullah bersabda tentang pertikaian dan cerai berai dengan adanya fanatisme suku atau golongan  : [4]
ليس منا من دعا الي عصبية, وليس منا من قاتل علي عصبية, وليس منا من مات على عصبية .
Artinya : bukanlah dari golongan kami, orang yang menyeru kepada ‘ashobiyah (fanatic golongan , kesukuan dan sebagainya) bukan pula dari golongan kami, orang yang berpegang di atas ‘ashobiyah , dan bukan golongan kami , orang yang mati di atas ‘ashobiyah.



E.            Tahlili (apa kandungan isi ayat)
Agama melarang perpecahan dan pertengkaran, bahkan memerintahkan berpegang teguh pada tali persatuan.[5] Pesan yang dimaksud berpegang teguhlah , yakni upayakan sekuat tenaga untuk mengaitkan diri satu dengan yang lain dengan tuntunan Allah sambil menegakkan disiplin kamu semua tanpa kecuali. sehingga jika ada salah satu diantara kalian lupa maka ingatkan atau yang tergelincir  maka bantulah untuk bangkit agar semua dapat bergantung kepada tali (agama ) Allah. Jika, kalian lengah  atau ada salah satu yang menyimpang , maka keseimbangan akan kacau dan disiplin  akan rusak, maka dari itu bersatupadulah , dan janganlah kamu bercerai berai dan ingat akan nikmat Allah kepadamu. [6]dalam sebuah hadits disebutkan ; [7]
القران حبل الله المتين ,. لا تنقضى عجائبه , ولا يخلق على كثرة الرد من  قال به صدق و ومن عمل به رشد ومن اعتصم به هدي الى صراط مستقيم.
“al-qur’an merupakan tali yang kuat, keajaibannya tidak pernah habis, dan tidak membosankan sekalipun banyak yang diulang-ulang. Barang siapa berkata dengannya benarlah dia, dan barang siapa mengamalkannya mendapatkan bimbingan dan orang yang berpegang teguh padanya mendapatkan hidayah ke jalan lurus.’  
Dalam  terapan ayat surat al-imron menjelaskan bagaimana pentingnya dan wajibnya sebagai umat islam  dan muslimin  untuk selalu bersatu dengan            sama lain, tak mengenal suku, bangsa, rasa atau semua perbedaan yang ada di dalam dunia ini, karena perbedaan merupakan rahmat illahi yang akan menjadi jalan bukan sebagai pemutus hubungan.[8]
Rosulullah menjelaskan antara lain kaum mukminin dalam hal persaudaraan dan saling kasih sayang dia antara mereka adalah ibarat satu tubuh bila salah satu bagian tubuh sakit, maka seluruh anggota badan ikut merasa demam tak bisa tidur. kita berpecah belah belah dan betengkar serta sampai berperang atas nama agama, itu disesbabkan kita mengikuti madzhab yang berbeda-beda masing-masing golongan, fanatic pada madzhabnya, golongan yang satu memusuhi golongan lain, dengan dalih membela agama yang sebenarnya justru merusak agama melalui tindakan memecah belah persatuan kaum muslimin. perbedaan pendapat dia antara madzhab-madzhabdan firqoh-firqoh Islam hanyalah pada masalah furu’ (maslah-masalah cabang) dan pemahaman pemahamannya. Perbedaan pendapat ini tidak bisa dihindari karena ia timbul dari ijtihad-ijtihad, pemahaman, penyimpulan hukum yang dilakukan oleh imam madzhab. [9]
Dalam hal ini menarik untuk idiingat sabda rosul saw. Dengan redaksi riwayat-riwayat hadits yang berbeda-beda[10] namun, semuanya menginformasikan bahwa ummat nabi Muhammad saw. Akan berkelompok-kelompok hingga mencapai lebih dari tujuh puluh kelompok, dan terkecuali yang satu diantara mereka.  Dulu para ulama memberi perhatian yang besar terhadap pengelompokan tersebut, sayangnya masing-masing mengklaim bahwa hanya kelompoknya yang benar dan selamat, dan selain mereka sesat dan celaka.
Menurut syeikh Muhammad Abduh[11], tidak dapat disangkal bahwa ummat nabi Muhammad telah berkelompok-kelompok. tak jadi soal pula apakah  jumlahnya sesudah mencapai 73 kelompok atau belum. Tidak diragukan pula bahwa yang selamat diantaramereka hanyalah satu kelompok yakni yang sesuai dengan ajaran nabi dan para sahabatnya. Tapi, Abduh- menentukan siapakah yang temasuk satu golongan itu tidaklah mudah. Seseorang bisa mengatakan bahwa kelompok yang satu itu sudah pernah ada tetapi kini telah punah. sehingga semua kelompok kini tidak akan selamat. bisa juga dikatakan bahawa kelompok kelompok itu belum mencapai 73 kelompok (karena yang ada sekarang walau banyak dapat digabung hanya dalam beberapa kelompok saja) dan yang satu belum ada sampai kini.
Bisa juga yang ada hingga kini slamat, karena walaupun kelihatannya meraka berkelompok-kelompok, tetapi pada hakekatnya mereka sama, karena semua menganut prinsip-prinsip dasar ajaran nabi Muhammad saw, seperti keesaan Allah, kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. apa yang diperselisihkan  merupakan akibat tidak jelas dan tidak pastinya informasi yang mereka terima. jika sudah jelas maka tidak akan ada perselisihan karena semua mempercayai keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw. [12]Perselisihan yang terjadi ada dua macam :[13]
pertama, jenis perselisihan yang semua orang tidak bisa mengelakkan diri, yaitu perselisihan pendapat dan pemahaman. hal ini sudah bawaan fitroh manusia seperti yang ditunjukkan Allah oleh firmanNYa;
وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ (118) إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
‘…….tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu,,,,,’(hud,11;118-119) sebab pemahaman setiap orang tidak sama.
kedua, jenis prselisihan yang diberantas oleh syari’at agama, yaitu menjadikan rasio dan hawa nafsu dan memahami masalah-masalah agama dan urusan-urusan kehidupan.
sebagai contoh para ulama mujtahiddin yang berselisih  pendapat dalam memahami banyak nas agama, baik dari kitab maupun sunnah. dan dalam hal ini memeng tidak berdosa. Imam malik dilahirkan di madinah dan beliau mengamati sendiri apa yang dilakukan penduduknya , yaitu kejujuran dan keselamatan hatinya, kemudian ia mengatakan “sesungguhnya amal ahli madinah merupakan pokok agama , karena mereka dekat masanya dengan Rosulullah sehingga tidak mungkin bertentangan dengan assunah dalam pengalaman mereka.
Imam Abu Hanifah yang hidup di Irak, sedangkan penduduknya terkenal suka bersengketa dan munafik. Namun, sekalipun begitu beliau menjadikan amal mereka dan orang-orang selain mereka sebgai hujjah. seandainya keduan imam tersebut bertemu maka masing-masing akan memaklumi yang dilihatnya. Sebab masing-masing telah mencurahkan segala kemampuannya guna menjelaskan kebenaran secara ikhlas karena Allah. Disamping itu, juga menjalankan segala ketaatan menjalankan perintah Allah. Namun, setelah mereka datanglah golongan muslimin yang taqlid apa yang mereka nukil. Namun, tidak taqlid pada riwayat hidup mereka. maka yang menjadi dasar pola hukum adalah hawa nafsu sehingga mereka menjadi terpolarisasi yang sekte-sekte (red. Kelompok) fanatik terhadap khilafah yang menjadi pegangan masing-masing, dan memusuhi sekte yang menentang. Sehingga terjadi apa yang kita lihat sekarang.
Hal itu terjadi karena kebenaran tidak menjadi tinjauan bagi orang-orang yang fanatik tersebut. Mustahil bila imam Abu hanifah yang paling benar diantara maslah yang Imam-imam bertentangan dengannya. lalu imam syafi’i dan Imam malik dinyatakan keliru dalam masalah yang bertentangan dengan Abu hanifah. hal serupa terjadi di kalangan ulama mutakalim. Bila salah satu golongan mengemukakan pendapatnya mengenai suatu masalah segera penentangnya melakukan bantahan, menyerang dan menganggapnya sesat. Sebaliknya lawan pun demikian.
Jika masing-masing pihak mengusahakan diskusi atau rembukan dengan pihak yang lain, memperhatikan dalil masing-masing serta membandingkan dengan neraca keadilan dan kebenaran, maka pasti tidak aka terjadi demikian  bahkan masing-masing akan saling menghargai yang diucapkan. akan tetapi bila rasio dan hawa nafsu menguasai diri mereka, saling melaknat dan saling mengkufurkannya maka pasti hal ini akan berbalik menimpa orang yang  mengucapkannya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits.
Dengan demikian berarti menamengi diri dari bahaya perselisihan , kita akan terpadu, dan termasuk orang yang mau mendengar perkataan kemudian mengikuti yang baik.
F.      Kontektualisasi [14]
            Seluruh ummat Islam pasti mendambakan persatuan (integrasi ) ummat islam, namun hal ini sulit untuk tercapai karena belum bisa menemukan serta menyadari bagaimana hakikat persatuan dan pola persatuan itu sendiri. pada sentiment dan fanatisme golongan atau partai, dan pada kepentingan pribadi atau golongan . maka  makna dan pola persatuan yang kita dapatkan pun menurut angan dan perseorangan yang tanpa kesadaran.
            Salah satu tauladan Rosulullah yang diberikan kepa da ummatnya adalah ketika beliau menyatukan antra kaum Anshor dan muhajirin, dan hal ini merupakan salah satu manifstasi yang terdalam buat kita semua untuk melakukan persatuan umat islam. sampai saat ini pun persatuan yang di berikan penjelasan oleh ayat ini berlaku dan mamliki relevansi dalam segala macam persatuan terhadap adanya  perbedaan.
            Pada realitanya saat ini, saya ambil contoh tidak jauh-jauh di Indonesia sendiri dapat kita temukan ada banyak macam peristiwa yang sangat memprihatinkan keanekaragaman yang harus menjadi jalan saling melangkapi  satu sama lain justu malah menjadi sebagai ajang untuk saling mengunggulkan hal yang merreka anggap kebenaran yang mutlak. Sering di temukan kejadian bentrok antar penegak keamanan, masyarakat. Bahkan orang-orang yang berkependidikan dengan jelas saling mengejek didepan lingkungan public yang tidak layak. bahkan penyerangan baik antar kelompok, mahasiswa sampi kepercayaan yang tetentu menjadi bahan pembicaraan yang tak berujung. Salah satu contoh di kalangan masyarakat yang baru kali ini saja terjadi bentrok dan penyerangan di kawasan Madura di kecamatan Sampang kemarin, hal itu menjadi peristiwa yang sangat memalukan bagi kalangan ummat islam terutama. Apa lagi membawa nama agama Islam yang menyalahkan syi’ah di sampang karena dianggap sesat. Padahal konflik utama bukanlah demikian melainkan ada sisi pertikaian politik di dalamnya antara si A dan B.
              Dalam kehidupan ini manusia tidak akan terlepas dari yang namnya  perbedaan , karena dirasa hal itu merupakan fitra manusia dari Allah sendiri. dan perbedaan itu akan mengandung seni jika berarah pada aneka ragam yang saling memenuhi namun jika pertikaian yang menyelimuti perbedaan itulah yang tidak diingiinkan Allah. Ayat ini dapat di renungkan yang nantinya bis adi aplikasikan terhadap kehidupan bermasyarakat. Dimanapun berada karena ayat ini sesuai untuk dijadikan indicator persatuan dan kesatuan ummat.

 III.            PENUTUP
A.                Kesimpulan
Dari sekian banyak penjelasan yang di paparkan, dapat penulis disimpulkan bahwa :
1.             Integrasi ummat islam merupakan kewajiban bagi umat muslimin dan merupakan PR bagi kita untuk selalu menjaganya.
2.             larangan timbulnya pertikaian atau perselisihan dalam ummat baik dalam perseorangan maupun dalam gologan, partai dan lain-lain. memang allah dalam FirmaNYa menjelaskan untuk berkelmpok-kelopmpok namun bukan kelompok yang berselisih dalam kaum melainkan kelompok yang terorganisasi.
3.             Allah menghendaki manusia untuk berbeda. disini mengandung seni di dalamnya . dan jika Allah menghendaki umat manusia bersatu maka Dia tdak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih, termasuk kebebasan memlikih agama dan kepercayaan.
4.             Jika allah berkehendak menjadikan semua manusia sama, tanpa perbedaaan , mak Dia menciptakan manusia tidak jauh beda dengan binatang yang tidak bisa berkreasi dan berkembang baik bagi dirinnya mauoun lingkungnnya.
5.             Persatuan ummat islam dapat tercapai jika satu sama lain dapat saling menghargai semua pendapat selain dirinya atau golongannya, menjaga silaturrahim,dan bermusyawaroh jika ada kejangggalan diantara keduanya.

B.                References
1.      As-shiddiqy, Hasbi, Pokok-pokok sebab perbedaan faham para ulama / fuqoha dalam menetapkan Hukum syara, Semarang: Ramadhani, 1983.
2.      Murhtadla, Sayyid. Membina kerukunan muslimin terj.muhammad thohir, Jakarta: Dinasti Grafika, 1984.
3.      Muhammad, Sayyid, Persatuan Islam, Jakarta: lentera Basritama, 1997.
4.      Musthofa, Ahmad. Terjemah tafsir al-maroghi . Semarang: Thoha Putra, 1986.
5.      Shaleh, Qomaruddin dan Dahlan. Asbabun Nuzul latar belakang turunnya ayat-ayat al-quran. Bandung: Diponegoro, 1982. 
6.      Sanusi, Shalahuddin, Integrasi Ummat Islam pola Pembinaan kesatuan ummat islam, Bandung : Iqamatuddin,1967.
7.      Shihab, M.quraish. Tafsir Al-Misbah pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2002.




                [1] Qs.alimron
                [2] Ahmad musthafa al-maroghi, Terjemah Tafsir Al-maroghi,( Semarang : Thoha Putra, 1993)  cetII.hal.23-24.
                [3] Kh.Qomaruddin shaleh dkk.Asbabun nuzul latar belakang historis  turrunnya ayat-ayat al-qur’an.(Bandung : Diponegoro 1982) hal.104
                [4] kiai Haji Shalahuddin Sanusi ,  integrasi Ummat Islam pola Pembinaan Kesatuan Ummat Islam,  (Iqamatuddin: Bandung). 1967. hal. 22.
                [5] Sayyid Murtadlo al-Ridlawy, membina kerukunan muslimin, (Jakarta:  Pustaka Jaya, .1984 )hal.18
                [6] M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan , kesan dan keserasian Al-qur’an ,( Ciputat : Lentera Hati, 2000) volume.2.hal.159
                [7] ibid al-maroghi. hal. 28.
                [8] ibid shalahuddin sanusi, hal. 20.
                [9] Sayyid Muhammad Bin ahmad Asy-Syathiri,penerj. Ali Yahya (Jakarta : Lentera  Basritama.1995).hal.13.
                [10] diriwayatkan oleh Imam ahmad , at-Tirmizi, abu daud,Ibn majah, dan beberapa ulama hadits lain dan bersumber dari  beberapa orang sahabat nabi seperti abu  Hurairah, Mu’awiyah, Abdullsh ibn Umar ra, dan lain-lain.
[11] Syekh Muhammad abduh  (1849-1905M) adalah salah ulama yang  berpendapat dinilai cukup obyektif dalam memahami hadits.

                [12] al-misbah. hal.167.
                [13] ibid al-maroghi. hal.31.
[14] (bagaimana ayat terkait dalam masalah umat saat ini ) meliputi  relefansi dengan implementasinya (gunakan kata-kata sendiri karena  jadi penilaian berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar