I.
Latar Belakang
Integarsi
umat islam atau wahdatul ummah merupakan kewajiban yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi dan harus dilaksanakan oleh kaum muslimin. Persatuan dan
kesatuan kaum muslimin merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang luhur, lahir
dari kesadaran kesatuan kemanusiaan, merupakan pernyataan dari kesadaran
keagamaan yang mendalam dan lahir dari ketaatan dan penyerahan yang mutlak
kepada Allah SWT. Sehingga mewujudkan persatuan yang dijalin oleh rasa kasih
sayang persaudaraan yang tiada taranya.
Usaha membina
kesatuan ummat Islam adalah salah satu kewajiban paling besar bagi kaum
muslimin. oleh karena itu, maka perpecahan dan timbulnya golongan-golongan
merupakan persoalan besar bagi agama islam. Perpecahan Islam merupakan
penyimpangan dari system islam, adzab yang menimpa ummat pemutus hubungan
persaudaraan kaum muslimin merupakan pengingkaran terhdap perintah Allah.
II.
DESKRIPSI
A.
Ayat –ayat yang berhubungan
Pada dasarnya
ayat Al-quran yang menjelaskan tentang persatuan (integrasi) umat Islam serta larangan
untuk berselisih yang akan menimbulkan kehancuran umat dan agama banyak. Namun,
dalam pembahasan kali ini penulis ingin menjelaskan sekaligus mencoba
menafsirkan maksud dan tujuan yang terkandung di dalam QS. al-imron ayat 103 dan ayat 105 sebagai
salah satu dasar integrasi (persatuan) umat islam.
ü وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ
جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ
كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ
إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ((103
ü وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ
تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ( (105[1]
B.
keyword [2]
وَاعْتَصِمُوا menghalangi . maksudnya dalam ayat
ini mengandung perintah untuk berpegang kepada tali allah yang berfungsi menghalangi
seorang jatuh.
بِحَبْلِ
اللَّهِ :dengan tali Allah yang kukuh
فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ : mengharmoniskan atau
mempersatukan hati kamu.
إِخْوَانًا
: saudara
(untuk yang bukan saudara kandung )
C.
Asbabun Nuzul
Dalam suatu
riwayat dikemukakan bahwa seorang yahudi yang bernama Syah bin Qois, lalu
dihadapkan kaum Aus dan Khajroj yang sedang bercakap-cakap dengsn
riang gembira. Orang yahudi tersebut marasa benci melihat keintiman mereka,
yang pada awalnya saling bermusuhan. Ia menyuruh seorang pemuda (anak buahnya)
untuk ikut serta bercakap-cakap dengan mereka dan membangkitkan cerita di zaman
jahiliyyah waktu perang Bu’ats. Mulailah kaum Aus dan khazroj
berselisih dan meny
ombongkann
kegagahan masing-masing, sehingga tampillah Aus bin qaizhi dari golongan Aus
dan Jabbar bin Sakr dari golongan khazraj saling mencaci dan menimbulkan
amarah kedua belah pihak serta berloncatan untuk berperang, hal ini sampai
kepada rosulullah saw. Sehingga beliau segera datang dan menasehati serta
mendamaikannya. Mereka tunduk dan taat. Maka
turunla ayat diatas berkenaan Aus dan Jabbar
serta orang-orang yang menjadi pengiktnya .[3]
D.
Munasabah ayat
(yang terkait dengan ayat /berbasis tematik)
Penjelasan
ayat dalam surat Al-imron diatas menjadi
dasar perintah untuk berpegang teguh pada tali Allah, sebagaimana di jelaskan
pula di dalam surat Al-an’am ayat 153 yang berbunyi :
وَأَنَّ
هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ
فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِه
Yang dimaksud dengan
tali Allah dalam ayat ini merupakan jalan Allah yang lurus, sebagaimana segala
macam perpecahan itu merupakan jalan yang tidak boleh ditempuh. Sedangkan dalam
ayat selanjutnya, penjelasan mengenai
persatuan ummat Islam dan larangan untuk bercerai berai juga disinggung dalam di
dalam surat Al-baqoroh yang berbunyi :
الَّذِينَ
يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ
اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ
الْخَاسِرُونَ (27).
Artinya : yaitu
orang-orang yang mengingkari janji allah setelah kuatnya perjanjian itu dan mereka memutuskan hubungan silaturrahmi
yang disuruh allah memperhubngkannya lagi mereka itu berbuat kerusakan di bumi
.dan mereka itu oran-orang yang merugi.
dan dalam
riwayat Rosulullah bersabda tentang pertikaian dan cerai berai dengan adanya
fanatisme suku atau golongan : [4]
ليس
منا من دعا الي عصبية, وليس منا من قاتل علي عصبية, وليس منا من مات على عصبية .’
Artinya : bukanlah
dari golongan kami, orang yang menyeru kepada ‘ashobiyah (fanatic golongan ,
kesukuan dan sebagainya) bukan pula dari golongan kami, orang yang berpegang di
atas ‘ashobiyah , dan bukan golongan kami , orang yang mati di atas ‘ashobiyah.
E.
Tahlili (apa
kandungan isi ayat)
Agama melarang
perpecahan dan pertengkaran, bahkan memerintahkan berpegang teguh pada tali
persatuan.[5]
Pesan yang dimaksud berpegang teguhlah , yakni upayakan sekuat tenaga
untuk mengaitkan diri satu dengan yang lain dengan tuntunan Allah sambil
menegakkan disiplin kamu semua tanpa kecuali. sehingga jika ada salah satu
diantara kalian lupa maka ingatkan atau yang tergelincir maka bantulah untuk bangkit agar semua dapat
bergantung kepada tali (agama ) Allah. Jika, kalian lengah atau ada salah satu yang menyimpang , maka
keseimbangan akan kacau dan disiplin
akan rusak, maka dari itu bersatupadulah , dan janganlah kamu bercerai
berai dan ingat akan nikmat Allah kepadamu. [6]dalam
sebuah hadits disebutkan ; [7]
القران حبل
الله المتين ,. لا تنقضى عجائبه , ولا يخلق على كثرة الرد من قال به صدق و ومن عمل به رشد ومن اعتصم به هدي
الى صراط مستقيم.
“al-qur’an merupakan tali yang kuat,
keajaibannya tidak pernah habis, dan tidak membosankan sekalipun banyak yang
diulang-ulang. Barang siapa berkata dengannya benarlah dia, dan barang siapa
mengamalkannya mendapatkan bimbingan dan orang yang berpegang teguh padanya
mendapatkan hidayah ke jalan lurus.’
Dalam terapan ayat surat al-imron menjelaskan
bagaimana pentingnya dan wajibnya sebagai umat islam dan muslimin untuk selalu bersatu dengan sama lain, tak mengenal suku, bangsa, rasa atau
semua perbedaan yang ada di dalam dunia ini, karena perbedaan merupakan rahmat
illahi yang akan menjadi jalan bukan sebagai pemutus hubungan.[8]
Rosulullah
menjelaskan antara lain kaum mukminin dalam hal persaudaraan dan saling kasih
sayang dia antara mereka adalah ibarat satu tubuh bila salah satu bagian tubuh
sakit, maka seluruh anggota badan ikut merasa demam tak bisa tidur. kita
berpecah belah belah dan betengkar serta sampai berperang atas nama agama, itu
disesbabkan kita mengikuti madzhab yang berbeda-beda masing-masing golongan,
fanatic pada madzhabnya, golongan yang satu memusuhi golongan lain, dengan dalih
membela agama yang sebenarnya justru merusak agama melalui tindakan memecah
belah persatuan kaum muslimin. perbedaan pendapat dia antara madzhab-madzhabdan
firqoh-firqoh Islam hanyalah pada masalah furu’ (maslah-masalah cabang) dan
pemahaman pemahamannya. Perbedaan pendapat ini tidak bisa dihindari karena ia
timbul dari ijtihad-ijtihad, pemahaman, penyimpulan hukum yang dilakukan oleh
imam madzhab. [9]
Dalam hal ini
menarik untuk idiingat sabda rosul saw. Dengan redaksi riwayat-riwayat hadits
yang berbeda-beda[10]
namun, semuanya menginformasikan bahwa ummat nabi Muhammad saw. Akan
berkelompok-kelompok hingga mencapai lebih dari tujuh puluh kelompok, dan
terkecuali yang satu diantara mereka.
Dulu para ulama memberi perhatian yang besar terhadap pengelompokan
tersebut, sayangnya masing-masing mengklaim bahwa hanya kelompoknya yang benar
dan selamat, dan selain mereka sesat dan celaka.
Menurut syeikh
Muhammad Abduh[11],
tidak dapat disangkal bahwa ummat nabi Muhammad telah berkelompok-kelompok. tak
jadi soal pula apakah jumlahnya sesudah
mencapai 73 kelompok atau belum. Tidak diragukan pula bahwa yang selamat
diantaramereka hanyalah satu kelompok yakni yang sesuai dengan ajaran nabi dan
para sahabatnya. Tapi, Abduh- menentukan siapakah yang temasuk satu golongan
itu tidaklah mudah. Seseorang bisa mengatakan bahwa kelompok yang satu itu
sudah pernah ada tetapi kini telah punah. sehingga semua kelompok kini tidak
akan selamat. bisa juga dikatakan bahawa kelompok kelompok itu belum mencapai
73 kelompok (karena yang ada sekarang walau banyak dapat digabung hanya dalam
beberapa kelompok saja) dan yang satu belum ada sampai kini.
Bisa juga yang
ada hingga kini slamat, karena walaupun kelihatannya meraka
berkelompok-kelompok, tetapi pada hakekatnya mereka sama, karena semua menganut
prinsip-prinsip dasar ajaran nabi Muhammad saw, seperti keesaan Allah,
kenabian, dan keniscayaan hari kemudian. apa yang diperselisihkan merupakan akibat tidak jelas dan tidak
pastinya informasi yang mereka terima. jika sudah jelas maka tidak akan ada
perselisihan karena semua mempercayai keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw. [12]Perselisihan
yang terjadi ada dua macam :[13]
pertama, jenis
perselisihan yang semua orang tidak bisa mengelakkan diri, yaitu perselisihan
pendapat dan pemahaman. hal ini sudah bawaan fitroh manusia seperti yang
ditunjukkan Allah oleh firmanNYa;
وَلَا يَزَالُونَ
مُخْتَلِفِينَ (118) إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ
‘…….tetapi mereka senantiasa
berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh
Tuhanmu,,,,,’(hud,11;118-119) sebab pemahaman setiap orang tidak sama.
kedua, jenis
prselisihan yang diberantas oleh syari’at agama, yaitu menjadikan rasio dan
hawa nafsu dan memahami masalah-masalah agama dan urusan-urusan kehidupan.
sebagai contoh
para ulama mujtahiddin yang berselisih
pendapat dalam memahami banyak nas agama, baik dari kitab maupun sunnah.
dan dalam hal ini memeng tidak berdosa. Imam malik dilahirkan di madinah dan
beliau mengamati sendiri apa yang dilakukan penduduknya , yaitu kejujuran dan
keselamatan hatinya, kemudian ia mengatakan “sesungguhnya amal ahli madinah
merupakan pokok agama , karena mereka dekat masanya dengan Rosulullah sehingga
tidak mungkin bertentangan dengan assunah dalam pengalaman mereka.
Imam Abu
Hanifah yang hidup di Irak, sedangkan penduduknya terkenal suka bersengketa dan
munafik. Namun, sekalipun begitu beliau menjadikan amal mereka dan orang-orang
selain mereka sebgai hujjah. seandainya keduan imam tersebut bertemu maka
masing-masing akan memaklumi yang dilihatnya. Sebab masing-masing telah
mencurahkan segala kemampuannya guna menjelaskan kebenaran secara ikhlas karena
Allah. Disamping itu, juga menjalankan segala ketaatan menjalankan perintah
Allah. Namun, setelah mereka datanglah golongan muslimin yang taqlid apa
yang mereka nukil. Namun, tidak taqlid pada riwayat hidup mereka. maka
yang menjadi dasar pola hukum adalah hawa nafsu sehingga mereka menjadi
terpolarisasi yang sekte-sekte (red. Kelompok) fanatik terhadap khilafah yang
menjadi pegangan masing-masing, dan memusuhi sekte yang menentang. Sehingga
terjadi apa yang kita lihat sekarang.
Hal itu
terjadi karena kebenaran tidak menjadi tinjauan bagi orang-orang yang fanatik
tersebut. Mustahil bila imam Abu hanifah yang paling benar diantara maslah yang
Imam-imam bertentangan dengannya. lalu imam syafi’i dan Imam malik dinyatakan
keliru dalam masalah yang bertentangan dengan Abu hanifah. hal serupa terjadi
di kalangan ulama mutakalim. Bila salah satu golongan mengemukakan pendapatnya
mengenai suatu masalah segera penentangnya melakukan bantahan, menyerang dan
menganggapnya sesat. Sebaliknya lawan pun demikian.
Jika
masing-masing pihak mengusahakan diskusi atau rembukan dengan pihak yang lain,
memperhatikan dalil masing-masing serta membandingkan dengan neraca keadilan
dan kebenaran, maka pasti tidak aka terjadi demikian bahkan masing-masing akan saling menghargai
yang diucapkan. akan tetapi bila rasio dan hawa nafsu menguasai diri mereka,
saling melaknat dan saling mengkufurkannya maka pasti hal ini akan berbalik
menimpa orang yang mengucapkannya
sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits.
Dengan
demikian berarti menamengi diri dari bahaya perselisihan , kita akan terpadu,
dan termasuk orang yang mau mendengar perkataan kemudian mengikuti yang baik.
F.
Kontektualisasi [14]
Seluruh ummat Islam pasti
mendambakan persatuan (integrasi ) ummat islam, namun hal ini sulit untuk
tercapai karena belum bisa menemukan serta menyadari bagaimana hakikat
persatuan dan pola persatuan itu sendiri. pada sentiment dan fanatisme golongan
atau partai, dan pada kepentingan pribadi atau golongan . maka makna dan pola persatuan yang kita dapatkan
pun menurut angan dan perseorangan yang tanpa kesadaran.
Salah satu tauladan Rosulullah yang
diberikan kepa da ummatnya adalah ketika beliau menyatukan antra kaum Anshor
dan muhajirin, dan hal ini merupakan salah satu manifstasi yang terdalam buat
kita semua untuk melakukan persatuan umat islam. sampai saat ini pun persatuan
yang di berikan penjelasan oleh ayat ini berlaku dan mamliki relevansi dalam
segala macam persatuan terhadap adanya
perbedaan.
Pada realitanya saat ini, saya ambil
contoh tidak jauh-jauh di Indonesia sendiri dapat kita temukan ada banyak macam
peristiwa yang sangat memprihatinkan keanekaragaman yang harus menjadi jalan
saling melangkapi satu sama lain justu
malah menjadi sebagai ajang untuk saling mengunggulkan hal yang merreka anggap
kebenaran yang mutlak. Sering di temukan kejadian bentrok antar penegak
keamanan, masyarakat. Bahkan orang-orang yang berkependidikan dengan jelas
saling mengejek didepan lingkungan public yang tidak layak. bahkan penyerangan
baik antar kelompok, mahasiswa sampi kepercayaan yang tetentu menjadi bahan
pembicaraan yang tak berujung. Salah satu contoh di kalangan masyarakat yang
baru kali ini saja terjadi bentrok dan penyerangan di kawasan Madura di
kecamatan Sampang kemarin, hal itu menjadi peristiwa yang sangat memalukan bagi
kalangan ummat islam terutama. Apa lagi membawa nama agama Islam yang
menyalahkan syi’ah di sampang karena dianggap sesat. Padahal konflik utama
bukanlah demikian melainkan ada sisi pertikaian politik di dalamnya antara si A
dan B.
Dalam kehidupan ini manusia tidak
akan terlepas dari yang namnya perbedaan
, karena dirasa hal itu merupakan fitra manusia dari Allah sendiri. dan
perbedaan itu akan mengandung seni jika berarah pada aneka ragam yang saling
memenuhi namun jika pertikaian yang menyelimuti perbedaan itulah yang tidak
diingiinkan Allah. Ayat ini dapat di renungkan yang nantinya bis adi
aplikasikan terhadap kehidupan bermasyarakat. Dimanapun berada karena ayat ini
sesuai untuk dijadikan indicator persatuan dan kesatuan ummat.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari sekian
banyak penjelasan yang di paparkan, dapat penulis disimpulkan bahwa :
1.
Integrasi ummat islam merupakan
kewajiban bagi umat muslimin dan merupakan PR bagi kita untuk selalu
menjaganya.
2.
larangan timbulnya pertikaian atau
perselisihan dalam ummat baik dalam perseorangan maupun dalam gologan, partai
dan lain-lain. memang allah dalam FirmaNYa menjelaskan untuk
berkelmpok-kelopmpok namun bukan kelompok yang berselisih dalam kaum melainkan kelompok
yang terorganisasi.
3.
Allah menghendaki manusia untuk
berbeda. disini mengandung seni di dalamnya . dan jika Allah menghendaki umat
manusia bersatu maka Dia tdak akan memberi manusia kebebasan memilah dan
memilih, termasuk kebebasan memlikih agama dan kepercayaan.
4.
Jika allah berkehendak menjadikan
semua manusia sama, tanpa perbedaaan , mak Dia menciptakan manusia tidak jauh
beda dengan binatang yang tidak bisa berkreasi dan berkembang baik bagi
dirinnya mauoun lingkungnnya.
5.
Persatuan ummat islam dapat
tercapai jika satu sama lain dapat saling menghargai semua pendapat selain
dirinya atau golongannya, menjaga silaturrahim,dan bermusyawaroh jika ada
kejangggalan diantara keduanya.
B.
References
1.
As-shiddiqy, Hasbi, Pokok-pokok
sebab perbedaan faham para ulama / fuqoha dalam menetapkan Hukum syara, Semarang:
Ramadhani, 1983.
2.
Murhtadla, Sayyid. Membina
kerukunan muslimin terj.muhammad thohir, Jakarta: Dinasti Grafika, 1984.
3.
Muhammad, Sayyid, Persatuan
Islam, Jakarta: lentera Basritama, 1997.
4.
Musthofa, Ahmad. Terjemah tafsir
al-maroghi . Semarang: Thoha Putra, 1986.
5.
Shaleh, Qomaruddin dan Dahlan. Asbabun
Nuzul latar belakang turunnya ayat-ayat al-quran. Bandung: Diponegoro, 1982.
6.
Sanusi, Shalahuddin, Integrasi Ummat
Islam pola Pembinaan kesatuan ummat islam, Bandung : Iqamatuddin,1967.
7.
Shihab, M.quraish. Tafsir
Al-Misbah pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar